Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Honorer yang tidak mendapatkan formasi akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Begitu pun jika gaji PPPK Paruh Waktu disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi alias UMP, yang memang tidak sama.

Diketahui, ada pemda yang sudah menyatakan akan menggaji PPPK Paruh Waktu setara UMP, yakni Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti mengatakan pegawai honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 akan dialihkan sebagai PPPK paruh waktu.

"Mereka yang tidak lulus PPPK akan menjadi PPPK paruh waktu dengan honor sebesar UMP, tanpa tunjangan," kata Kepala BKPSDMD Provinsi Babel Susanti di Pangkalpinang, Jumat (10/1).

Diketahui, UMP 2025 Provinsi Babel sudah ditetapkan, yakni Rp 3.876.600.

Dengan demikian, jika pernyataan Susanti diwujudkan, maka gaji PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov Babel sebesar Rp 3.876.600.

Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu?

Hingga saat ini juga belum jelas bagaimana mekanisme kerja dan jam kerja PPPK Paruh Waktu.

Apakah jam kerja PPPK Paruh Waktu juga separuh dari jam kerja PPPK Penuh Waktu?

Hingga saat ini belum aturan atau regulasi yang mengatur secara mendetail pengangkatan honorer jadi PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News