Tolong Jangan Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal
jpnn.com - TASIK – Perusahaan di Tasikmalaya dilarang memaksa karyawan untuk menggunakan atribut natal. Pasalnya, hal tersebut bisa merugikan karyawan yang tidak merayakan natal.
"Pasti sakit ketika harus menggunakan atribut yang memang bertentangan dengan kepercayaannya," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya KH Achef Noor Mubaroq saat dihubungi Radar Tasikmalaya, Selasa (13/12).
Menurut dia, pemaksaan terhadap karyawan bisa memicu permasalahan. Khususnya antara sang karyawan dengan lingkungannya. "Kita semua tidak ingin kan nantinya ada masalah," terang ulama kharismatik ini.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tasikmalaya Deni Diyana. Dia mengingatkan memaksa karyawan mengenakan atribut natal adalah pelanggaran Perda Tata Nilai.
"Kalau tetap dilakukan, otomatis sudah melanggar Perda," jelas alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini.
Terpisah, Ketua Komisi DPRD Kota Tasikmalaya Ikhwan Shafa mengungkapkan hal serupa. Dia tidak ingin ada karyawan yang dipaksa menggunakan atribut yang bertentangan dengan keyakinannya.
Terlebih jika pihak perusahaan memberikan ancaman kepada karyawan untuk melaksanakannya sebagai tugas. "Kalau sudah ada ancaman, misalkan pemecatan, itu bisa dilaporkan terkait pelanggaran HAM," tegasnya.
Lalu apa respons para pengusaha atas larangan penggunaan atribut Natal bagi karyawan di Kota Santri ini?
TASIK – Perusahaan di Tasikmalaya dilarang memaksa karyawan untuk menggunakan atribut natal. Pasalnya, hal tersebut bisa merugikan karyawan
- Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT
- Info Terkini dari Polisi soal Kecelakaan Kerja di PT San Xiong Steel Indonesia
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat