Tolong..Cari Solusi Gaji Guru Honorer di Surabaya

Tolong..Cari Solusi Gaji Guru Honorer di Surabaya
Honorer. Foto: dok.JPNN

Yakni, soal pembentukan 31 cabang dinas. Cabang dinas itu memiliki kewenangan sebagai koordinator dan administrator SMA/SMK di daerah.

 Untuk membentuk cabang dinas sebanyak itu, diperlukan anggaran yang tidak kecil. Pemprov membutuhkan biaya operasional dan gedung.

Ketua Komisi E DPRD Jatim Agung Mulyono meminta kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim untuk proaktif menanyakan hal itu ke pusat. Dengan demikian, ada pernyataan pasti yang bisa disampaikan kepada para guru honorer. "Jangan nunggu. Harus proaktif," jelas politikus Demokrat itu.

Pria asal Banyuwangi itu menerangkan, komisinya bakal memanggil Dispendik Jatim pada 20 Oktober. DPRD berniat membantu mencari solusi atas pertemuan tersebut.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer Kategori II Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardianto mengungkapkan kekhawatiran para koleganya.

 "Keputusan pemindahan guru lintas kota dalam provinsi tersebut jelas meresahkan kami. Apalagi dengan status kami sebagai guru honorer yang tidak seberuntung teman-teman PNS," ungkap dia.

Eko menyampaikan, pemindahan tersebut jelas akan semakin memberatkan nasib guru honorer.

Sebab, keputusan pemindahan itu secara otomatis akan memperbesar pengeluaran guru.

Saat ini mayoritas guru sudah berkeluarga. Jika berpindah di kabupaten/kota, tentu kemungkinannya guru pulang-pergi setiap hari atau menyewa rumah di tempat dia ditugaskan.

"Itu jelas butuh biaya banyak," jelasnya.

Dia menyebut, saat ini mayoritas guru honorer di Jatim memiliki gaji di bawah UMR masing-masing wilayah kabupaten/kota.

Bahkan, beberapa di antaranya cukup mengenaskan. Di Probolinggo misalnya, gaji kategori K-2 di sana hanya berkisar Rp 500 ribu per bulan.

Kasus minimnya upah tersebut juga terjadi di banyak kabupaten di Jatim.

Eko menyampaikan, secara khusus dilema perpindahan antarkabupaten/kota juga disampaikan guru tidak tetap atau honorer di Kota Surabaya.

SURABAYA - Peralihan SMA/SMK dan pendidikan masih menimbulkan masalah lain. Salah satunya juga membebani anggaran provinsi. Badan Anggaran (Banggar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News