Tolong..Jangan Lupakan Bahasa Indonesia

SURABAYA – Selama ini, penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar di ruang publik dan administrasi terbilang masih lemah. Berdasar pantauan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di beberapa kota selama 2013-2015, hampir seluruhnya tidak bisa mendapatkan poin empat dari lima poin yang menjadi tolok ukur penilaian.
"Mayoritas bahkan hanya mendapat dua poin yang berarti masuk kategori tidak mengutamakan bahasa Indonesia," ungkap Sutejo, kepala Subbidang Pengendalian Bahasa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dia juga menyebutkan, masih banyak instansi dan perkantoran yang menggunakan istilah dalam bahasa asing. "Contohnya, ruang private yang seharusnya bisa memakai ruang pribadi," katanya saat sosialisasi hasil pemantauan penggunaan bahasa Indonesia pada instansi pemerintah dan swasta di Universitas Bhayangkara (Ubhara) kemarin (2/6).
Hal itu, lanjut dia, melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009, khususnya pasal 30, tentang kewajiban memakai bahasa Indonesia. "Kami tidak perang dengan bahasa asing, tapi kami hanya ingin memberitahukan jangan sampai kita melupakan bahasa Indonesia," imbuh Sutejo.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Jatim Amir Mahmud menyatakan, penggunaan bahasa Indonesia di Jawa Timur belum maksimal. Khususnya berkaitan dengan peningkatan kemampuan masyarakat untuk mahir berbahasa. "Selama ini masyarakat baru mampu berbahasa Indonesia, tetapi belum sampai tingkat mahir berbahasa," ungkapnya.(elo/c6/fal)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar