Tony Sutrisno Kecewa dengan Kinerja Bareskrim, Minta Propam Bergerak

"Keduanya telah melakukan tindakan pemerasan dengan meminta sejumlah uang yang cukup fantastis senilai Rp 3 Milyar terhadap Tony," katanya.
Buntut dari tindakan pemerasan itu, kubu Tony membuat aduan kepada Propam Polri.
“Hingga pada 23 Februari 2022, dua oknum itu sudah didemosi karena terbukti bersalah. Putusan itu dikeluarkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," ujar Heru.
Putusan demosi terhadap dua oknum tersebut bagi Heru mengindikasikan adanya pihak-pihak yang ingin mempermainkan perkara ini.
"Kami mencurigai adanya oknum perwira yang sengaja bermain untuk menutup kasus penipuan dengan jumlah miliaran rupiah ini," ujar Heru.
Dia pun meminta agar Propam Polri segera menyelidiki apakah benar adanya oknum yang diduga bermain pada kasus tersebut. (cuy/jpnn)
Tony Sutrisno selaku korban penipuan arloji mewah merek Richard Mille mengaku kecewa dengan kinerja Bareskrim Polri, dia pun meminta Propam turun tangan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- deGadai Bersama Jubejam Menawarkan Solusi Keuangan Bagi Kolektor Jam Tangan Mewah
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana