Tora Sudiro Ditangkap, Barang Buktinya…
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan menyatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang atas nama TS (Tora Sudiro) dan Mieke Amalia (MA) dari kediamannya, di kawasan Tangerang Selatan, Kamis (3/8).
"Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan telah mengamankan dua orang. Inisialnya TS dan MA. Diamankan atas dugaan kepemilikan narkoba," ujar Iwan di Jakarta, Kamis siang.
Selain mengamankan Tora dan Mieke, kata Iwan, Satnarkoba Polrs Jaksel juga turut mengamankan barang bukti berupa psikotropika.
"Dia diamankan karena kami dapat informasi memiliki barang bukti berupa psikotropika. Ini pengambangan kasus psikotropika sebelumnya," ucapnya.
Menurut Iwan, pihaknya kini masih terus melakukan penelitian terhadap barang bukti dan urine dari Tora dan Mieke.
"Kami dapat obat, tak banyak hanya 30 butir, masih uji kandungannya apa. Sabar saja, kalo sudah ada hasil pasti kami jabarkan lagi," pungkas Iwan.(gir/jpnn)
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan menyatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang atas nama TS (Tora Sudiro) dan Mieke
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita