Tora Sudiro Ditangkap, Barang Buktinya…

Tora Sudiro Ditangkap, Barang Buktinya…
Tora Sudiro. Foto: Dedi Yondra/Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan menyatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang atas nama TS (Tora Sudiro) dan Mieke Amalia (MA) dari kediamannya, di kawasan Tangerang Selatan, Kamis (3/8).

"Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan telah mengamankan dua orang. Inisialnya TS dan MA. Diamankan atas dugaan kepemilikan narkoba," ujar Iwan di Jakarta, Kamis siang.

Selain mengamankan Tora dan Mieke, kata Iwan, Satnarkoba Polrs Jaksel juga turut mengamankan barang bukti berupa psikotropika.

"Dia diamankan karena kami dapat informasi memiliki barang bukti berupa psikotropika. Ini pengambangan kasus psikotropika sebelumnya," ucapnya.

Menurut Iwan, pihaknya kini masih terus melakukan penelitian terhadap barang bukti dan urine dari Tora dan Mieke.

"Kami dapat obat, tak banyak hanya 30 butir, masih uji kandungannya apa. Sabar saja, kalo sudah ada hasil pasti kami jabarkan lagi," pungkas Iwan.(gir/jpnn)


Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan menyatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang atas nama TS (Tora Sudiro) dan Mieke


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News