Total 14.060 Narapidana di Jabar Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
jpnn.com, BANDUNG - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi seluruh bangsa Indonesia. Tak terkecuali buat narapidana (napi).
Di Jawa Barat (Jabar), 14.060 napi mendapat remisi HUT ke-74 RI. Remisi untuk seluruh napi di Jabar ini diberikan secara simbolis oleh Plh Sekda Jabar Daud Achamd.
Kanwil Kemenkumham Jabar Liberi Sitinjak mengatakan, pengajuan remisi bagi narapidana dilakukan secara online dari rutan atau lapas hingga ke Ditjen Pemasyarakatan.
“Di Jabar ada 6 rutan dan 27 lapas, dengan jumlah 23.811 orang. Dengan rincian napi 19.341 dan tahanan 4.470,” kata Liberi saat pemberian remisi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (17/8).
BACA JUGA: Lapas Paledang Usulkan 630 Warga Binaan Dapat Remisi 17 Agustus
Liberi mengatakan, untuk jumlah napi yang mendapat remisi umum sebanyak 14.060. “Rinciannya yakni remisi umum I sebanyak 13.561 orang, remisi umum 2, sebanyak 499 orang,” katanya.
Dalam momen tersebut juga terlihat sejumlah napi tipikor, di antaranya mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata era SBY Jero Wacik.
Selain itu, terlihat juga mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi. (rif)
Pengajuan remisi bagi narapidana ini dilakukan secara online dari rutan atau lapas hingga ke Ditjen Pemasyarakatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- Napi Kasus Korupsi Meninggal Dunia Setelah Dirawat di RS Kota Kupang