Total ASN yang Diperiksa KPK Selama Tiga Hari di Muara Enim

Total ASN yang Diperiksa KPK Selama Tiga Hari di Muara Enim
Setelah tiga hari melakukan pemeriksaan terhadap 12 ASN secara meraton, tim penyidik KPK berbegas pulang. Foto : Ozy/Sumeks.co

Kemudian tersangka Ahmad Yani dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar sebagai penerima.

BACA JUGA: Begal Bermodus Pura-pura Minta Uang Rokok Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat Tampangnya

Pengadilan Negari Palembang telah menjatuhkan vonis terhadap Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani selama 5 tahun penjara. Sementara Elfin Muhtar divonis 4 tahun.(ozi)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News