Total ASN yang Diperiksa KPK Selama Tiga Hari di Muara Enim
jpnn.com, MUARA ENIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani.
Selama tiga hari di Muara Enim, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 ASN lingkup Kabupaten Muara Enim.
Mereka dimintai keterangan mengenai 13 paket proyek jalan yang juga menyeret Plt Kepala Dinas PUPR hingga Ketua DPRD Muara Enim.
Berdasarkan pantauan, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan secara meraton.
Di hari terakhir penyidik KPK memanggil 2 ASN lagi untuk dimintai keterangan yang kembali dilangsungkan di ruang Tipikor Satreskrim Polres Muara Enim.
Pemanggilan 2 ASN tersebut menambah jumlah daftar ASN yang telah duluan dimintai keterangan. Sehingga sudah ada 12 abdi negara yang diminta keterangan oleh KPK.
Adapun kedua ASN yang terakhir dipanggil KPK untuk dimintai keterangan datang ke Polres Muara Enim, sekitar pukul 09.30 WIB.
Keduanya langsung menuju ke ruang Tipikor Satreskrim Polres Muara Enim untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani.
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Dikaitkan dengan Kasus Suami Sandra Dewi, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Dikaitkan dengan Kasus Suami Sandra Dewi, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Sematkan Status Tersangka, KPK Takkan Biarkan Bupati Sidoarjo Kabur ke Luar Negeri
- Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan