Tragedi Lapas Tangerang, Pejabat Ini Bakal Diperiksa Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Selasa (14/9) besok.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penyidik sudah mengirimkan surat pemeriksaan kepada pejabat bersangkutan terkait tragedi Lapas Tangerang.
"Rencana besok jam sepuluh pagi, kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas I Tangerang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (13/9).
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu memastikan kasus kebakaran Lapas Tangerang telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Kasus itu naik ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara atas peristiwa yang menewaskan puluhan narapidana tersebut.
"Kemarin sudah saya sampaikan bahwa setelah hasil gelar perkara, kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan," ucap Yusri.
Dia menyebut dalam insiden itu ditemukan dugaan pidana terkait Pasal 187 KUHP, 188 KUHP juncto Pasal 359 KUHP.
"Sudah ditemukan memang ada pidana," kata Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.
Seorang pejabat bakal diperiksa polisi dalam penyidikan kasus kebakaran tragedi Lapas Tangerang pada Selasa (14/9) besok.
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi