Tragedi Lapas Tangerang, Wamenkum HAM: Jangan Dilihat dari Besaran Uang Dukanya
"Tentunya dengan perasaan duka cita yang sangat mendalam bahwa apa yang terjadi sama sekali tidak kita inginkan bersama," ujar Eddy.
Hanya saja, Eddy tidak membeberkan berapa besaran uang santunan yang diberikan kepada pihak keluarga.
Pasalnya, kata Eddy, besaran uang itu tidak menjadi sebuah tolak ukur, sebab insiden kebakaran yang menewaskan total puluhan napi ini sama sekali tak diinginkan seluruh pihak.
"Jangan dilihat dari besaran uang dukanya, tapi dilihat dari salah satu tanggung jawab dan tali kasih kita kepada keluarga korban," ujar Eddy.
Tak lupa, Eddy juga turut mengapresiasi kerja tim DVI RS Polri yang saat ini sudah berhasil mengidentifikasi 25 jenazah dari 41 korban yang dibawa ke RS Polri.
"Alhamdulilah sampai dengan saat ini sudah 25 jenazah yang telah diidentifikasi," katanya.
Adapun, untuk 16 jenazah lainnya yang berada di ruang forensik masih dalam proses identifikasi oleh tim DVI Mabes Polri.
Eddy lantas berharap, tim DVI bisa mengidentifikasi keseluruhan jenazah tersebut selesai dilakukan dalam waktu dekat.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej meminta pihak keluarga tidak mempersoalkan uang santunan terkait Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang
- Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Ahli Waris 7 Korban Bus Rosalia Indah
- Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang
- Pertagas Berikan Santunan Kepada 1.326 Yatim Duafa di Seluruh Indonesia
- Rangkaian Safari Ramadan 1445 H: SIG Salurkan Bantuan & Santunan di 7 Provinsi