Tragedi Lapas Tangerang, Wamenkum HAM: Jangan Dilihat dari Besaran Uang Dukanya

Tragedi Lapas Tangerang, Wamenkum HAM: Jangan Dilihat dari Besaran Uang Dukanya
Keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang menangis sebelum peti jenazah Chendra Susanto dimaksukkan ke dalam ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (15/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Tentunya dengan perasaan duka cita yang sangat mendalam bahwa apa yang terjadi sama sekali tidak kita inginkan bersama," ujar Eddy.

Hanya saja, Eddy tidak membeberkan berapa besaran uang santunan yang diberikan kepada pihak keluarga.

Pasalnya, kata Eddy, besaran uang itu tidak menjadi sebuah tolak ukur, sebab insiden kebakaran yang menewaskan total puluhan napi ini sama sekali tak diinginkan seluruh pihak.

"Jangan dilihat dari besaran uang dukanya, tapi dilihat dari salah satu tanggung jawab dan tali kasih kita kepada keluarga korban," ujar Eddy.

Tak lupa, Eddy juga turut mengapresiasi kerja tim DVI RS Polri yang saat ini sudah berhasil mengidentifikasi 25 jenazah dari 41 korban yang dibawa ke RS Polri.

"Alhamdulilah sampai dengan saat ini sudah 25 jenazah yang telah diidentifikasi," katanya.

Adapun, untuk 16 jenazah lainnya yang berada di ruang forensik masih dalam proses identifikasi oleh tim DVI Mabes Polri.

Eddy lantas berharap, tim DVI bisa mengidentifikasi keseluruhan jenazah tersebut selesai dilakukan dalam waktu dekat.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej meminta pihak keluarga tidak mempersoalkan uang santunan terkait Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News