Tragedi Lapas Tangerang, Wamenkum HAM: Jangan Dilihat dari Besaran Uang Dukanya

Tragedi Lapas Tangerang, Wamenkum HAM: Jangan Dilihat dari Besaran Uang Dukanya
Keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang menangis sebelum peti jenazah Chendra Susanto dimaksukkan ke dalam ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (15/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sebab, kata dia tim DVI sudah bekerja selama 24 jam untuk mengidentifikasi jenazah tersebut.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada RS Polri khususnya tim DVI yang bekerja siang dan malam untuk identifikasi terhadap para korban," pungkas Eddy.

Sebelumnya, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris memastikan, pihakmya telah memberikan uang santunan duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah hingga ke liang lahat.

"Untuk biaya pemakaman Rp6 juta, kemudian untuk uang duka Rp30 juta. Itu yang kami berikan dari kementerian. Dari Pak Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly, red) untuk semua korban termasuk biaya rumah sakit kami tanggung semua," ujar Abdul dihadapan awak media.

Pria yang beruban itu menyatakan apabila pihak keluarga pengin mengganti peti jenazah, dirinya tak mempersoalkan.

BACA JUGA: Bikin Korps Bhayangkara, 4 Oknum Polisi Ini Dipecat tidak dengan Hormat

"Kalau dia mau ganti peti, itu hak kuasa keluarga tetapi kami sudah siapkan semua," tutur Abdul.(cr3/jpnn)

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej meminta pihak keluarga tidak mempersoalkan uang santunan terkait Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News