Tragis! Mahasiswi Dibunuh Pacarnya, Terbongkar Gara-gara Hp
Senin, 10 Oktober 2016 – 07:42 WIB
"Selain itu, pelaku juga membawa kabur sepeda motor dan HP korban," tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku bakal diancam dengan pasal berlapis. Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan.
Dia menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan di TKP tidak ditemukan benda yang mencurigakan.
Usai dilakukan olah TKP, jenasah korban langsung dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soetomo untuk divisum. (*/jay/sam/jpnn)
SURABAYA - AR, 17, warga Jalan Keputih Gang I-B Nomor 2, Surabaya, membunuh kekasihnya, Ni Made Prabawanti, 18, dengan cara dicekik. Aksi nekat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya