Transaksi Fiktif Valas Cokot Kerabat Cikeas

Transaksi Fiktif Valas Cokot Kerabat Cikeas
Transaksi Fiktif Valas Cokot Kerabat Cikeas
Dari aplikasi setoran disebutkan bahwa dana yang disetor tersebut berasal dari penukaran valas ke dalam rupiah di Bank Century cabang Pondok Indah yang dilakukan oleh staf marketing BC berinisial AFR. Masing-masing sebesar USD45 ribu, USD35 ribu dan USD 45 ribu.

Namun penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa dalam buku catatan mengenai kas valas di BC cabang Pondok Indah tidak ditemukan adanya transaksi penukaran kas valas sejumlah tersebut. Menurut pengakuan AFR, dirinya tidak pernah menerima fisik valas. "Sdr HEW dan Sdri SKS menyatakan bahwa benar telah menukarkan dan menyetor uang sejumlah tersebut di atas," tulis BPK dalam laporannya ke DPR.

Namun BPK dalam laporannya belum menemukan sumber dana valas yang ditukarkan oleh Hartanto dan istrinya. Karenanya BPK belum dapat menyimpulkan hubungan transaksi ini dengan kasus Bank Century.

Ketua BPK Hadi Poernomo yang ditemui usai menyerahkan hasil audit forensik ke DPR, Jumat (23/12) mengakui bahwa pihaknya memang sudah memeriksa HEW dan SKS. Namun mantan Dirjen Pajak itu mengaku tak tahu hubungan antara HEW dengan Cikeas.

JAKARTA - Audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan Bank Century juga menemukan transaksi fiktif yang diduga melibatkan kerabat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News