Transaksi Uang Tunai Jelang Pemilu Meningkat

PPATK Minta BI dan Menkeu Batasi Transkasi

Transaksi Uang Tunai Jelang Pemilu Meningkat
Transaksi Uang Tunai Jelang Pemilu Meningkat
JAKARTA - Menjelang Pemilihan Umum tahun 2014 nanti, dikhawatirkan akan banyak terjadi transaksi mencurigakan yang berpotensi tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berharap Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengeluarkan aturan untuk membatasi transaksi tunai maksimal Rp 100 juta. Pasalnya, tren transaksi tunai makin meningkat dilakukan oknum-oknum tertentu.

Menurut Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, pihaknya sudah mendorong BI untuk mengeluarkan aturan khusus bagi semua bank di bawah naungannya, agar mempertanyakan transaksi tunai yang dilakukan nasabahnnya. Termasuk tujuan dilakukannya transaksi tunai itu.

"Supaya bank tidak melayani setoran tunai di atas 100 juta dan melayani penarikan tunai di atas 100 juta. Kalau itu terjadi, bisa didalami, uang dari mana. Bisa saja ,katakanlah pengusaha untuk gaji. Tapi bank harus catat itu semua. Lalu Menkeu, mengawasi dengan ketat pembayaran pengadaan barang dan jasa agar tidak dengan tunai, tetap  dengan pemindahbukuan," ujar Agus di Jakarta, Rabu (2/1).

Menurutnya, jika belum ada aturan itu, maka PPATK hanya bisa mengandalkan partisipasi masyarakat dalam memantau transaksi tunai saat pilkada maupun Pemilu. Dalam hal ini, masyarakat dan bank harus jeli, jika ada orang yang tanpa tujuan jelas menukarkan uang ratusan juta dengan uang ribuan. Menurut Agus, modus-modus seperti itu sudah terjadi di daerah. Ia mencontohkan beberapa bulan lalu mendapat laporan, bahwa ada seseorang membawa banyak uang rusak untuk ditukarkan di BI wilayah. Uang lama dan rusak dalam jumlah besar itu ditukarkan dalam pecahan nilai uang yang lebih kecil.

JAKARTA - Menjelang Pemilihan Umum tahun 2014 nanti, dikhawatirkan akan banyak terjadi transaksi mencurigakan yang berpotensi tindak pidana korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News