Transplantasi Ilegal, Tiga Rumah Sakit Disanksi
Selasa, 04 November 2008 – 09:28 WIB
SHANGHAI - Tiga rumah sakit di Tiongkok dijatuhi sanksi oleh pemerintah Negeri Panda itu. Penyebabnya, mereka terbukti melakukan praktik transplantasi organ tubuh terhadap warga asing secara ilegal. Sanksi itu berupa larangan melakukan transplantasi selama setahun penuh.
Di hadapan peserta konferensi transplantasi tubuh nasional di Shanghai, Senin (3/11), Wakil Menteri Kesehatan Tiongkok Huang Jiefu mengatakan bahwa tiga rumah sakit yang harus mengunduh buah perbuatan ilegal tersebut berada di Beijing, Tianjin, dan Xinjiang. Namun, tidak disebutkan secara detail nama tiga rumah sakit tersebut. ''Yang pasti, kalau mereka kembali melanggar, kami akan mencabut lisensi melakukan transplantasi yang mereka miliki,'' kata Huang.
Baca Juga:
Selama ini, transplantasi organ tubuh memang sah-sah saja dilakukan di Tiongkok. Asal, itu dilakukan antara anggota keluarga pasien. Namun, pemerintah melarang keras perdagangan organ tubuh manusia, khususnya terhadap warga asing.
Pemerintah memang baru mengeluarkan regulasi tertulis tentang larangan itu pada Maret 2007. Sepertinya, aturan baku tersebut dibuat untuk lebih melindungi warga negara Tiongkok.
SHANGHAI - Tiga rumah sakit di Tiongkok dijatuhi sanksi oleh pemerintah Negeri Panda itu. Penyebabnya, mereka terbukti melakukan praktik transplantasi
BERITA TERKAIT
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
- Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah
- Populasi Korsel Menua Berpotensi Jadi Peluang Emas Indonesia
- Merawat Konflik, Turki Beri Pengobatan kepada Ribuan Tentara Hamas
- Joe Biden Larang Impor Uranium, Rusia Yakin Amerika Bakal Rugi Sendiri
- Blockout 2024: Upaya Memaksa Selebritas Amerika Peduli Gaza