Transplantasi Ilegal, Tiga Rumah Sakit Disanksi
Selasa, 04 November 2008 – 09:28 WIB
Pemberlakuan regulasi itu mengakibatkan susutnya lembaga yang mengatur transplantasi. Sebelumnya, ada 600 lembaga. Kini mereka menyusut menjadi 164 saja. Huang menegaskan bahwa jumlah itu tidak perlu ditambah. Sebab, sudah banyak rumah sakit yang kehabisan suplai organ. Bahkan, berdasar data statistik Departemen Kesehatan, dari 1,5 juta pasien yang memerlukan transplantasi, hanya satu persen yang bisa mendapatkan perawatan medis. (China Daily/Rtr/dia)
SHANGHAI - Tiga rumah sakit di Tiongkok dijatuhi sanksi oleh pemerintah Negeri Panda itu. Penyebabnya, mereka terbukti melakukan praktik transplantasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rusia Nilai Indonesia Sangat Klop dengan BRICS
- Pemimpin Iran: Serangan Israel Tak Bisa Dianggap Remeh
- International Hajj Fund Forum Rumuskan Strategi Inovatif Mengelola Dana Haji
- Pemerintah Thailand Akhirnya Minta Maaf atas Pembantaian Tak Bai
- Demi Anak-Anak, Inggris Bakal Larang Vape Sekali Pakai Tahun Depan
- Mengenang Fethullah Gülen, Pejuang Pendidikan Turki yang Menginspirasi Dunia