Transportasi Bermasalah, Jamaah Haji Dirugikan Rp 19 M
Jumat, 04 Mei 2012 – 00:43 WIB
MATARAM - Aliansi Pergerakan Umat Muslim (APUM) menuding ada indikasi penyimpangan pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2007 hingga 2011. Dugaan penyimpangan itu diduga terjadi pada pos transportasi yang diduga merugikan jamaah di NTB sebesar Rp 19 miliar lebih tiap tahunnya.
Dugaan penyimpangan itu meliputi proses tender perusahaan melanggar hukum. Perusahaan yang memenangkan tender jasa perjalanan haji diduga dimonopoli satu perusahaan. Serta pelaksanaan haji yang tidak sesuai dengan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).
Baca Juga:
Pada pelaksanaannya, pihak pemenang tender dituding bermasalah pada pelayanannya. Biaya transportasi haji Mataram-Surabaya sebesar Rp 2,35 juta per jamaah terbilang cukup mahal, jika dibandingkan dengan pelayanan yang diberikan. Biaya itu digunakan untuk lima item. Mulai dari biaya transportasi, biaya angkutan darat atau biaya angkutan jamaah dari asrama haji ke bandara, makan, asuransi, dan boarding.
Untuk biaya yang cukup mahal itu, seharusnya bisa mencarter pesawat khusus jamaah haji dan maskapai bisa memberikan pelayanan yang baik. Tapi, pesawat yang dicerter para jamaah haji itu, penumpang reguler ikut menumpang. ‘’Sebenarnya ini tidak bisa, karena sudah carter,’’ kata Ketua APUM Tahudi kepada Lombok Post (JPNN Group).
MATARAM - Aliansi Pergerakan Umat Muslim (APUM) menuding ada indikasi penyimpangan pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2007 hingga 2011. Dugaan penyimpangan
BERITA TERKAIT
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari