Tri Tantang Jaksa Buka Rekaman CCTV Toko Buah Terkait Suap THR untuk Sutan

Seperti diketahui, dalam dakwaan disebutkan bahwa Sutan menerima uang USD 200 ribu dari Rudi Rubiandini melalui Tri Yulianto. Pemberian itu dimaksudkan sebagai THR kepada Komisi VII DPR periode 2009-2014.
Dalam sidang sebelumnya, Tri yang juga merupakan anggota Komisi VII periode 2009-2014 akui pernah bertemu Rudi di toko All Fresh. Berbeda dengan Rudi, menurutnya pertemuan terjadi di pintu masuk toko.
Dia juga membantah tegas adanya penyerahan uang USD 200 ribu. Tri bahkan menantang jaksa untuk membuka rekaman CCTV toko buah tersebut untuk pembuktian.
"Di sana (All Fresh) CCTV banyak sekali, buka saja biar semua terang benderang apakah saya menerima sesuatu," tegas Tri dalam persidangan tanggal 7 Mei 2015 lalu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini kembali bersaksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah