Trimedya Minta Masyarakat Kawal Proses Hukum Kasus yang Menyita Perhatian Ini

Trimedya Minta Masyarakat Kawal Proses Hukum Kasus yang Menyita Perhatian Ini
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers pengungkapan kasus 821 kilogram sabu-sabu di Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020). Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Banten

BACA JUGA: Tim Gabungan Curiga dengan Truk yang Dimodifikasi, Lantas Diperiksa, Isinya Mengejutkan

"Karena secara matematis hukum ekonomi, untuk meyelamatkan benda barang yang segitu mahalnya bukan menutup kemungkinan pelaku-pelaku itu berupaya melakukan pendekatan terhadap aparat penegak hukum, dalam hal ini polisi," tandas Trimed. (tan/jpnn)

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengapresiasi langkah Polri yang berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu jaringan internasional sebanyak 821 kilogram.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News