Trimedya Sebut Vonis Gayus Sudah Tinggi

Trimedya Sebut Vonis Gayus Sudah Tinggi
Trimedya Sebut Vonis Gayus Sudah Tinggi
"Dalam posisi kasus yang menjadi sorotan publik, seorang hakim tidak berani bermain di luar fakta persidangan. Intervensi dari atasan atau tekanan politik manapun bakal sulit dilakukan. Ini benar-benar dari fakta persidangan yang ada," kata mantan Ketua Komisi III DPR yang biasa dipanggil Trimed itu.

Seperti diketahui, Rabu (19/1) siang, Gayus Tambunan divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Trimedya Panjaitan menilai wajar putusan Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Albertina Ho,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News