Troy Sinclair dan Marlon Gerber Mengajukan Permohonan Menjadi WNI

Troy Sinclair dan Marlon Gerber Mengajukan Permohonan Menjadi WNI
Proses sidang pewarganegaraan di Ruang Sahadewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Selasa (2/03/2021). ANTARA/Humas KemenkumHAM Bali. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)

jpnn.com, DENPASAR - Dua warga negara asing (WNA) bernama Troy Sinclair dan Marlon Gerber mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia (WNI) melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan permohonan keduanya sudah masuk proses verifikasi dalam sidang pewarganegaraan di kantornya.

"Dalam sidang tersebut, kami sebagai tim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan di antaranya tentang wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal," kata Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya yang diterima di Denpasar, Rabu (3/3).

Menurut Jamaruli, dalam proses verifikasi itu, Troy Sinclair dan Marlon Gerber bisa melaluinya dengan cukup baik.

"Kedua WNA tersebut bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan kewarganegaraan dengan cukup baik," lanjutnya.

Bahkan ketika keduanya diminta menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Troy Sinclair dan Marlon Gerber juga bisa menyanyikannya.

"Keduanya juga bisa menyanyikan (lagu Indonesia Raya),"kata Jamaruli.

WNA bernama Troy Sinclair sebelumnya memiliki dua kewarganegaraan yakni Inggris dan Australia.

Troy Sinclair pertama kali datang ke Indonesia sekitar tahun 2003-2004. Saat ini dia tinggal di Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.

Kanwil Kemenkumham Bali masih melakukan verifikasi permohonan Troy Sinclair dan Marlon Gerber untuk menjadi WNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News