Truk ODOL Dilarang Masuk Tol, akan Ada Kamera Pengintai

Truk ODOL Dilarang Masuk Tol, akan Ada Kamera Pengintai
Truk mengangkut triplek tersangkut di jembatan. Foto: Radar Bogor

Guna memperketat pengawasan, ke depannya PT Jasa Marga juga akan memasang kamera pendeteksi truk ODOL di ruas tol di Jabodetabek pada akhir tahun 2019. Hal ini untuk mempermudah menjaring truk yang masih melebihi kapasitas untuk keluar dari jalur.

“Nantinya dengan rekaman itu saja sudah diketahui kalau ada truk ODOL. Mereka harus menyingkir dari jalan, jadi prosesnya lebih cepat,” ucap Menhub menambahkan.

Data Kemenhub menyatakan bahwa hasil penertiban truk ODOL dari tahun 2018 hingga Juni 2019, yaitu pelanggaran kelebihan muatan (overload) sebanyak 39,86 persen, over dimension (1,66 persen), ketidaklengkapan dokumen (5,01%), dan kendaraan yang tidak melanggar sebesar 53,47 persen.

Berdasarkan data dari PT Jasa Marga sampai dengan Juni 2019, dengan komposisi rata-rata kendaraan non-Gol I (Truk) yang masuk jalan tol hanya 8,81 persen, namun kecelakaan melibatkan kendaraan angkutan barang sebanyak 45,93 persen di ruas tol milik PT Jasa Marga.

Dari data PT Jasa Marga menyebutkan, faktor dominan penyebab kecelakaan tersebut adalah faktor pengemudi sebesar 84 persen. Sedangkan untuk faktor kendaraan sebesar 15 persen, dan faktor lingkungan sebesar 1 persen. (mg8/jpnn)

Memastikan penekanan pada praktik over dimension dan over load (ODOL), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan penertiban terhadap truk yang melebihi kapasitas, terutama di dalam ruas tol.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News