Tubuh Tetangga Ternyata Lebih Molek
jpnn.com - SURABAYA - Yono, warga Kalijudan, Surabaya, Jawa Timur tak bisa mengelak. Di hadapan penyidik Polrestabes Surabaya, pemuda berusia 25 tahun itu mengakui seluruh perbuatannya.
Dia mengakui bahwa di bawah pengaruh minuman keras (miras), dirinya terpaksa menggarap kegadisan sebut saja Bunga, yang masih berstatus tetangganya.
Aksi pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun itu juga diakui dilakukan karena khilaf di bawah pengaruh minuman beralkohol. Apalagi kala itu melihat kemolekan tubuh wanita yang masih duduk di SMP itu.
“Saya sebetulnya juga suka sama dia,” ungkap pemuda bujang ini seperti yang dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Selasa (10/3).
Untuk memperkuat sangkaan terhadap pemerkosaan, penyidik kini menyita satu potong rok wanita warna cokelat yang menjadi barang bukti. Yono juga sudah berstatus tahanan atas tindakan asusila tersebut.
Tersangka kini diancam dengan Pasal 81, 82, UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 60 juta. (yua/ono/awa/jpnn)
SURABAYA - Yono, warga Kalijudan, Surabaya, Jawa Timur tak bisa mengelak. Di hadapan penyidik Polrestabes Surabaya, pemuda berusia 25 tahun itu mengakui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau