Tudingan Pansel Beri Karpet Merah Pada Capim KPK Tertentu Tak Berdasar
Sabtu, 24 Agustus 2019 – 07:07 WIB
“Mereka (polisi-red) mempunyai kapasitas yang sama dalam rangka penegakan hukum dan penindakan tindak pidana korupsi. Saya pikir tidak ada hal-hal yang melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi,” turur Faisal.
Menurutnya, 40 nama yang tersisa memiliki kualitas untuk memimpin lembaga yang baru berdiri 16 tahun lalu. Nama-nama itu juga mewakili latar belakang penegak hukum lain, seperti polisi, jaksa, hakim, hingga akademisi.
"Saya pikir kalau sudah sampai tahapan ini paling tidak sudah oke lah, walaupun belum sangat sempurna," tandas Faisal.(fat/jpnn)
Tudingan bahwa Pansel Capim KPK memberi karpet merah pada dua kandidat dari polisi dan jaksa dinilai tidak berdasar
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik