Tudingan Pansel Beri Karpet Merah Pada Capim KPK Tertentu Tak Berdasar
Sabtu, 24 Agustus 2019 – 07:07 WIB

Gedung KPK. Foto: Pojoksatu.id
“Mereka (polisi-red) mempunyai kapasitas yang sama dalam rangka penegakan hukum dan penindakan tindak pidana korupsi. Saya pikir tidak ada hal-hal yang melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi,” turur Faisal.
Menurutnya, 40 nama yang tersisa memiliki kualitas untuk memimpin lembaga yang baru berdiri 16 tahun lalu. Nama-nama itu juga mewakili latar belakang penegak hukum lain, seperti polisi, jaksa, hakim, hingga akademisi.
"Saya pikir kalau sudah sampai tahapan ini paling tidak sudah oke lah, walaupun belum sangat sempurna," tandas Faisal.(fat/jpnn)
Tudingan bahwa Pansel Capim KPK memberi karpet merah pada dua kandidat dari polisi dan jaksa dinilai tidak berdasar
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance