Tuduhan Bawaslu Tak Terbukti, Bareskrim Hentikan Kasus PSI
Jumat, 01 Juni 2018 – 21:49 WIB

Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
Laporan Bawaslu ini diterima Bareskrim dengan nomor register: LP/B/646/V/2018/BARESKRIM dan diperoleh Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/569/V/2018/Bareskrim Tertanggal 17 Mei 2018. (mg1/jpnn)
Kasus dugaan mencuri start kampanye oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dihentikan oleh Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Pemkot Kediri Minta Maaf soal Kesalahan Penulisan Jabatan Kaesang Pangarep
- Politikus PSI Kevin Wu: PIK Tumbuh Jadi Salah Satu Destinasi Wisata Religi dan Ruang Toleransi di Jakarta
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI