Tugas Berat Menunggu KASN

Tugas Berat Menunggu KASN
Tugas Berat Menunggu KASN

jpnn.com - JAKARTA - Penjaringan tujuh anggota Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak bisa main-main. Sebab tugas berat menunggu mereka. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, banyak sekali tugas strategis yang harus

Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, salah satu tugas penting dari personel KASN adalah mengawal kegaitan promosi jabatan PNS di pusat maupun daerah.

"Selama ini banyak suara miring bahwa promosi jabatan itu tidak berdasarkan kompetensi. Itu yang akan diawasi," kata dia.
 
Tugas dari KASN berikutnya adalah menampung ketidakpuasan jika ada praktek mutasi jabawan. Eko mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa di setiap mutasi jabawan ada yang menilai tidak adil.

Dia menjelaskan bahwa anggota KASN nanti harus siap terhadap potensi tindakan tidak sewenang-wenang pimpinan kepada bawahannya.
 
Dia mencontohkan di Madura ada seorang kepala dinas yang diturunkan menjadi staf di kelurahan. Selain itu ada kasus lain, dimana seorang bupati yang baru dilantik tiba-tiba memutasi kepala dinas secara serentak.
 
Eko menuturkan KASN harus bisa menekan potensi polemik-polemik di kalangan PNS itu. Sebab kata dia, polemik itu jika dibiarkan terus bisa mengganggu kinerja PNS. Sehingga pelayanan kepada publik juga bisa terkena imbasnya.
 
Pembentukan KASN ini merupakan aman dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalam undang-undang ini, menjamin setiap pejabat atau PNS pada umumnya memiliki perlindungan hukum.

"Karena tugasnya begitu kompleks, maka penjaringan anggota KASN tidak main-main," katanya.
 
Sampai saat ini proses penjaringan anggota KASN terus berlangsung. Data terakhir, jumlah pendaftar anggota KASN sudah menyusut dari 33 orang menjadi 17 orang. Mereka akan melewati ujian wawancara yang akan dilaksanakan 12-13 Mei nanti. Dari hasil ujian wawancara ini, jumlahnya susut lagi menjadi 14 nama.
 
Nah ke-14 nama kandidat anggota KASN ini nanti diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk ditetapkan tujuh orang anggota KASN.

Proses pemilihan ini sama sekali tidak melalui proses fit and proper test di DPR. Alasannya adalah KASN murni domainnya pemerintah. (wan)


JAKARTA - Penjaringan tujuh anggota Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak bisa main-main. Sebab tugas berat menunggu mereka. Wakil Menteri Pendayagunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News