Tujuh Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Gatot Segera Disidang

Tujuh Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Gatot Segera Disidang
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

Selain pelimpahan tahap 2 dari penyidik ke Penuntut Umum terhadap tujuh tersangka, KPK juga melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka. “Penahanan dilakukan terhadap SHP (Syahrial Harahap) selama 20 hari pertama di Rutan Salemba,” papar Febri.

Dengan demikian, sampai saat ini sekitar 36 orang telah ditahan dari total 38 orang. Satu di antaranya berstatus DPO, yaitu Ferry Suando Tanuray Kaban. “Kami ingatkan kembali agar tersangka Ferry Suando Tanuray Kaban, menyerahkan diri ke KPK,” tegas Febri. (bbs/adz)


Para anggota DPRD Sumut yang terjerat kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho segera menjalani persidangan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News