Tujuh Bulan Buron, Pembunuh Toni Akhirnya Ditangkap di Batam

Tujuh Bulan Buron, Pembunuh Toni Akhirnya Ditangkap di Batam
Aan (kiri), tersangka kasus pembunuhan yang buron selama tujuh bulan ditangkap di Batam, Kepri. Foto: deny sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil meringkus Satriansyah alias Aan, 30, pelaku pembunuhan di Jalan Tengkuruk Permai, samping Pos Lantas, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (24/11/2021).

Tersangka Aan, warga Kota Muara Enim, Sumatera Selatan, itu ditangkap di tempat persembunyian di daerah Sekupang Batam, Kamis (9/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Aan ditangkap sedang bekerja di pabrik plastik.

"Tersangka sempat buron selama tujuh bulan," Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi di aula Mapolrestabes Palembang, Jumat (10/6).

Kompol Tri menegaskan tersangka mengakui semua perbuatannya, telah membunuh korban M Toni, 29, warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Palembang oleh Unit Pidum dan Tekab 134.

Informasi dihimpun, korban sendiri meninggal dunia dengan luka di bagian kiri rusuk korban dan luka robek berukuran besar di bagian belakang kepala korban.

“Kami akan dalami proses ataupun penerapan pasal nya karena kejadian itu terjadi pada bulan November 2021 di TKP dekat Pos Lantas air mancur,” kata Kompol Tri.

Dia mengatakan tersangka ini merupakan kernek mobil angkutan kota (angkot) yang mobilnya diberhentikan oleh korban dan dimintai sejumlah uang.

Polisi akhirnya berhasil meringkus Satriansyah alias Aan, 30, pelaku pembunuhan di Pos Lantas, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (24/11/2021).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News