Tujuh Gubernur Provinsi Kepulauan Curhat di DPR RI

Minta Perubahan Rumusan DAU di RUU Daerah Kepulauan

Tujuh Gubernur Provinsi Kepulauan Curhat di DPR RI
Tujuh Gubernur Provinsi Kepulauan Curhat di DPR RI
JAKARTA - Tujuh provinsi kepulauan melobi DPR RI agar mengakomodasi aspirasi tentang perubahan rumusan pemberian Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengikutsertakan luas lautan sebagai variabel perhitungan. Pasalnya, jika perhitungan DAU hanya menggunakan luas daratan maka provinsi yang wilayahnya didominasi lautan tidak akan mendapat DAU yang signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Kemarin (20/7), tujuh Gubernur dari Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tengara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara menemui Badan Legislasi DPR yang tengah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Para Gubernur daerah Kepulauan yang juga didampingi para Ketua DPRD, mendesak DPR membuat UU yang lebih akomodatif bagi daerah yang sebagian besar wilayahnya adalah lautan.

Gubernur Kepulauan Riau, M Sani, menyatakan, di Kepri terdapat 2408 pulau. Namun total luas ribuan pulau itu hanya empat persen dari total luas Kepri.  "Luas kami hanya empat persen daratan. Rumus DAU yang ada sekarang ini tidak berpihak kepada kami," ujar Sani di hadapan Baleg DPR.

Pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Baleg, Ignatius Moelyono itu, Sani mencontohkan, dari ibu kota Kepri di Tanjungpinang ke Pulau Tambelan di Laut China Selatan saja dibutuhkan 20 jam hanya untuk sekali perjalanan. Itu pun, kata Sani, jika kondisi Laut China Selatan sedang normal.

JAKARTA - Tujuh provinsi kepulauan melobi DPR RI agar mengakomodasi aspirasi tentang perubahan rumusan pemberian Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengikutsertakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News