Tujuh Gubernur Provinsi Kepulauan Curhat di DPR RI
Minta Perubahan Rumusan DAU di RUU Daerah Kepulauan
Kamis, 21 Juli 2011 – 01:10 WIB

Tujuh Gubernur Provinsi Kepulauan Curhat di DPR RI
Dipaparkannya, provinsi yang mayoritas wilayahnya daratan tentu sudah biasa menggunakan jalan sebagai penghubung. Namun hal berbeda dialami daerah kepulauan.
"Laut itu sama juga dengan jalan, itu ruang publik. Tapi dengan apa menghubungkan pulau-pulau" Untuk memecahkan persoalan ya dengan perubahan rumus DAU," pintanya.
Sedangkan Koordinator Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu berharap UU Daerah Kepulauan bisa berlaku khusus (lex specialis). Sebab, jika RUU Daerah Kepulauan juga memasukkan luas laut sebagai perhitungan DAU maka hal itu akan berdampak positif bagi daerah kepulauan.
"Saya mohon maaf, namun saya harus katakan bahwa regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah cenderung diskriminatif dan kami merasa ada upaya marginalisasi masyarakat Indonesia di daerah kepulauan,” ungkapnya.
JAKARTA - Tujuh provinsi kepulauan melobi DPR RI agar mengakomodasi aspirasi tentang perubahan rumusan pemberian Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengikutsertakan
BERITA TERKAIT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum