Tujuh Jam Digarap Bareskrim, Denny Indrayana Ucap Alhamdulillah

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri hari ini memeriksa Denny Indrayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014. Kali ini, mantan wakil menteri hukum dan HAM itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.
Denny yang diperiksa mulai kurang lebih jelang pukul 10.00 tadi, baru keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 18.00. Mantan staf khusus kepresidenan itu mengatakan bahwa pemeriksaan itu berjalan lancar.
"Alhamdulillah, kita mulai jam 11 kurang, selesai jam enam kurang. Tujuh jam pemeriksaan berjalan lancar," kata Denny di Bareskrim Polri, Senin (27/4) sore. "Saya jelaskan apa yang ditanyakan," tambahnya.
Namun, Denny enggan memberikan keterangan lebih banyak. "Maaf, tidak bisa memberikan keterangan lebih," tegasnya.
Sedangkan pengacara Denny, Heru Widodo, pengacara Denny menambahkan, kliennya disodori 25 pertanyaan. Menurutnya, pemeriksaan kali ini untuk mempertajam pemeriksaan sebelumnya. "Seperti itu saja," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri hari ini memeriksa Denny Indrayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng