Tujuh Kontainer Sampah Plastik Mengandung B3 Mulai Direekspor ke Negara Asal
Senin, 29 Juli 2019 – 23:40 WIB
BACA JUGA: Final Piala Indonesia: PSM Minta Tetap Main di Makassar, Persija Usulkan tanpa Penonton
Kata dia, hal itu dikarenakan beban biaya yang ditanggung PT Tan Indo Sukses, PT Royal Citra Bersama PT Arya Wiraraja, dan PT Hong Tay ini, semakin besar jika prosesnya semakin lama.
Dari ke-49 kontainer tersebut paling banyak dimiliki oleh PT Royal Citra Bersama dengan jumlah 27 kontainer.
Sisanya dimiliki oleh PT Arya Wiraraja sebanyak 7 kontainer, PT Tan Indo Sukses 6 kontainer, dan PT Hong Tay sebanyak 9 kontainer.(bbi)
Kepala KPU BC Tipe B Batam, Susila A Brata mengatakan proses reekspor kontainer berisi sampah plastik terkontaminasi bahan berbahaya beracun (B3) telah dilakukan mulai hari ini, Senin (29/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi
- KM Alexindo 8 Terbakar di Batam, Konon Inilah Pemicunya
- Kemenko Perekonomian Ungkap Tujuan Pemerintah Optimalkan Potensi Kawasan BBK