Tujuh Oknum Jaksa dan 24 Pegawai TU Dipecat Kejagung
Rabu, 10 Januari 2018 – 14:22 WIB

Ini terkait dengan penanganan dan penyelesaian sebanyak 1.294 Laporan Pengaduan (Lapdu) Masyarakat oleh Kejagung.
Itu antara lain 503 Lapdu masih dalam proses dan 791 Lapdu sudah diselesaikan. "Ada 195 Lapdu yang terbukti, tidak terbukti 440 dan dilimpahkan (ke ranah hokum, Red) 156 Lapdu," jelasnya. (ydh)
Kejaksaan Agung melakukan pemecatan terhadap tujuh oknum jaksa dan 24 oknum pegawai tata usaha (TU) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara selama 2017.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada