Tujuh PTS Ini Direkomendasikan Segera Ditutup

Tujuh PTS Ini Direkomendasikan Segera Ditutup
Ilustrasi Foto: Pixabay

Namun, dia mengaku belum dapat memastikan kapan penutupan ketujuh PTS ini dilakukan, karena masih menunggu surat balasan dari Kemenristekdikti.

"Belum tahu, tergantung pada Kemenristekdikti. Mudah-mudahan secepatnya. Kita terus memantau perkembangan lebih lanjut PTS tersebut dengan melihat aspek-aspek yang tersebut di atas, perlu diperhatikan kembali," tutur Dian.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta Kopertis Wilayah I Sumut Aceh dan Kemenristekdikti untuk memberikan tindakan tegas dengan melakukan penutupan secapatnya terhadap ketujuh PTS tersebut.

"Jangan sampai penutupan PTS itu sampai memasuki tahun ajaran baru pada tahun ini. Jangan sampaikan ada masyarakat yang mendaftar untuk kuliah di penguruan tinggi yang bodong itu," kata Abyadi kepada Sumut Pos.

Sementara, saat Sumut Pos hendak melakukan konfirmasi ke Politeknik Tugu 45 Tebingtinggi, ternyata kampusnya sudah tidak ada lagi alias tutup. Kampus Politeknik Tugu 45 yang dulunya menempati bangunan ruko di Jalan Sudirman, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, kini bangunan tiga lantai tersebut sudah menjadi kantor Notaris.

Aket (38), warga setempat mengatakan, Politeknik Tugu 45 itu sudah tidak melaksanakan aktivitas hampir setahun dan sekarang menjadi Kantor Notaris.

Menurut Aket, dia tidak mengetahui pindah ke mana politeknik tersebut. "Kami tidak tahu pindah ke mana, hampir setahun sudah tidak ada," bilangnya. (gus/ian)


Tujuh PTS (perguruan tinggi swasta) bermasalah yang ada di Sumut, telah direkomendasikan Kopertis Wilayah I untuk segera ditutup.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News