Tujuh Rektor Ngumpul, Rumuskan Pengganti BHP

Tujuh Rektor Ngumpul, Rumuskan Pengganti BHP
Tujuh Rektor Ngumpul, Rumuskan Pengganti BHP
Meski begitu, Mat Akin menyatakan tetap akan tunduk terhadap putusan MK. Dia berharap, Dirjen Dikti bisa mencari bentuk lain dari perwujudan kewenangan otonomi kampus tersebut. "Jadi mari kita tunggu, dan kami masih menunggu petunjuk dari pusat," ujar Mat Akin menambahkan.

Sementara Rektor Universitas Gadjah Mada(UGM) Yogyakarta Sudjarwadi menyatakan beresama-sama dengan universitas negeri lainnya, maupun dengan Kementerian Pendidikan Nasional siap merumuskan berbagai hal menyangkut otonomi kampus setelah dibatalkan UU No 9/2009 tentang BHP. "Bersama-sama dengan Dikti, Kemendiknas dan tujuh perguruan tinggi negeri lainnya, UGM akan mencari rumusan penyesuaian yang optimal untuk memenuhi azas peningkatan mutu yang berkelanjutan," kata Sudjarwadi kepada wartawan, Senin (5/4).

Hari ini, tujuh Rektor dari tujuh universitas negeri sedang berkumpul di Jakarta guna membicarakan masalah tersebut. Sampai saat ini, memang belum ada rumusan baru yang dihasilkan. Rektor Sudjarwadi menegaskan, bahwa hingga saat ini, Universitas yang dipimpinnya UGM masih tetap menganut nilai-nilai Pancasila dan Keilmuan. "Jadi, tidak ada istilah komersialisasi kampus itu," ujar Sudjarwadi. Selain itu, tambah Sudjawadi, UGM masih selalu berorientasi pada heterogenitas perguruan tinggi Indonesia. "Yang semuanya dimaksudkan agar dapat bersinergi untuk kemajuan bangsa Indonesia," ujarnya. (wan/aj/jpnn)

BANDAR LAMPUNG - MASIH Menunggu. Begitu komentar sejumlah Rektor menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi soal UU BHP. Pembantu Rektor I Universitas


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News