Tujuh Wanita Asal RRC Ditangkap
Minggu, 23 Mei 2010 – 08:16 WIB
Sementara itu, dalam dua pekan terakhir. Sedikitnya Direktorat Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian telah berhasil menangkap 24 imigrasi gelap wanita. Sebagian besar sudah dilakukan deportasi ke asal negaranya. (mos)
Baca Juga:
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 7 wanita warga negara RRC yang menyalahgunakan visa. Tertangkapnya ke-7 wanita ini merupakan hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis