Tujuh Warga Tiongkok jadi Bandar Judi Online di Indonesia

Tujuh Warga Tiongkok jadi Bandar Judi Online di Indonesia
WNA Tiongkok buka situs judi online di Indonesia. Foto: JPG/Pojokpitu

Akibat ulahnya, para tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat satu undang-undang ITE dan undang-undang keimigrasian. (pul/jpnn)


Judi lotery online sangat dilarang di Tiongkok sehingga para pelaku nekat mengoperasikannya di Indonesia agar tidak terdeteksi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News