Tukang Cabuli 11 Anak Ini Tak Kenal Tempat saat Beraksi, di Kuburan Pun Jadi
Rabu, 28 Oktober 2015 – 06:40 WIB

Si Plontos Maskur. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
‪Modusnya para para korban dibawa ke tempat yang sepi kemudian diming-imingi uang sebesar Rp 2.000 hingga Rp 5.000 lalu anak anak tersebut dicium dan disodomi oleh pelaku.‬
Baca Juga:
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuataanya pelaku diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dijerat Pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo 292 KUHP, ancaman hukukan 20 tahun kurungan penjara. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Aksi Maskur (34), warga Jalan Duren Bangka, Pancoran, Jakarta Selatan, yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak, usai sudah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur