Tulis Surat, Effendi Gazali Pengin Para 'Dewa' Bansos Covid-19 Tersentuh KPK
Salah satu yang dikecualikan itu ialah informasi yang jika dibuka ke publik bakal menghambat penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Fikri menilai desakan Effendi itu sudah menyangkut proses penyidikan.
Oleh karena itu, kata Fikri, KPK tak bisa membukanya. "Informasi itu bagian dari strategi penyidikan kami yang saat ini tidak bisa disampaikan kepada publik," ujar Ali.
Pegawai KPK berlatar belakang jaksa itu juga menanggapi pernyataan Effendi soal 'dewa-dewa' dalam kasus suap bansos Covid-19 yang belum tersentuh hukum.
Ali menegaskan penyidik KPK memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara itu.
"Pihak yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi adalah yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga perbuatan para tersangka menjadi lebih terang," kata Ali.(mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Effendi Gazali mendesak KPK bersikap transparan dalam mengungkap para vendor proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kemensos.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah