Tulis Surat, Effendi Gazali Pengin Para 'Dewa' Bansos Covid-19 Tersentuh KPK

Tulis Surat, Effendi Gazali Pengin Para 'Dewa' Bansos Covid-19 Tersentuh KPK
Effendi Gazali di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/3). Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com

Salah satu yang dikecualikan itu ialah informasi yang jika dibuka ke publik bakal menghambat penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

Fikri menilai desakan Effendi itu sudah menyangkut proses penyidikan. 

Oleh karena itu, kata Fikri, KPK tak bisa membukanya. "Informasi itu bagian dari strategi penyidikan kami yang saat ini tidak bisa disampaikan kepada publik," ujar Ali.

Pegawai KPK berlatar belakang jaksa itu juga menanggapi pernyataan Effendi soal 'dewa-dewa' dalam kasus suap bansos Covid-19 yang belum tersentuh hukum.

Ali menegaskan penyidik KPK memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara itu.

"Pihak yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi adalah yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga perbuatan para tersangka menjadi lebih terang," kata Ali.(mcr9/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Effendi Gazali mendesak KPK bersikap transparan dalam mengungkap para vendor proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kemensos.


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News