Tulis Surat, Effendi Gazali Pengin Para 'Dewa' Bansos Covid-19 Tersentuh KPK

Salah satu yang dikecualikan itu ialah informasi yang jika dibuka ke publik bakal menghambat penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Fikri menilai desakan Effendi itu sudah menyangkut proses penyidikan.
Oleh karena itu, kata Fikri, KPK tak bisa membukanya. "Informasi itu bagian dari strategi penyidikan kami yang saat ini tidak bisa disampaikan kepada publik," ujar Ali.
Pegawai KPK berlatar belakang jaksa itu juga menanggapi pernyataan Effendi soal 'dewa-dewa' dalam kasus suap bansos Covid-19 yang belum tersentuh hukum.
Ali menegaskan penyidik KPK memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara itu.
"Pihak yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi adalah yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga perbuatan para tersangka menjadi lebih terang," kata Ali.(mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Effendi Gazali mendesak KPK bersikap transparan dalam mengungkap para vendor proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kemensos.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance