Tumpak dan Bibit Bantah Voting Kasus Century
Kamis, 11 Maret 2010 – 08:03 WIB
Tumpak dan Bibit Bantah Voting Kasus Century
Karenanya Tumpak membantah keras kabar itu. Mantan jaksa itu menegaskan, sejak KPK berdiri tidak pernah digelar voting untuk menyelesaikan perkara. KPK, lanjut Tumpak yang pernah menjadi wakil ketua KPK periode pertama itu, bertindak profesional.
Baca Juga:
"Jadi apanya yang divoting? Pengalaman saya sejak dulu memimpin KPK, tidak pernah ada voting untuk menyelesaikan perkara. Semua dilakukan secara profesional sesuai dengan fakta hukum yang telah diperoleh tim yang menangani perkara," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan wakil ketua KPK bidang penindakan, Bibit Ssmad Rianto. "Dapat info dari mana mereka? KPK tidak pernah memvoting kasus," ujar Bibit, juga melalui layanan pesan singkat.
Jika infonya dari DPR, Bibit justru menegaskan bahwa sebenarnya DPR memiliki fungsi pengawasan. "Mereka kan bisa cek langsung ke KPK," tandasnya.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar perihal terbelahnya sikap pimpinan KPK dalam menyikapi kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan