Tumpak Siap Tinggalkan KPK
Perppu Pimpinan KPK Ditolak DPR
Rabu, 03 Maret 2010 – 14:26 WIB
JAKARTA- Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan menyatakan siap keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarnya Tumpak Hatorangan dari lembaga pemberantas korupsi itu sebagai konsekuensi dari ditolaknya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pelaksana Tugas Pimpinan oleh Komisi III DPR RI. Tumpak Hatorangan sendiri tidak memiliki rencana apapun setelah meninggalkan kursi pimpinan KPK.
"Saya siap menerima ini," ungkap Tumpak dihadapan wartawan, Rabu (3/3), di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Tumpak juga menilai penolakan dari DPR terhadap Perppu tersebut sebagai sesuatu yang wajar serta tidak ada unsur lain seperti intimidasi atau tekanan dari pihak manapun.
Baca Juga:
JAKARTA- Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan menyatakan siap keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarnya
BERITA TERKAIT
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!