Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp 384 Miliar

Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp 384 Miliar
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh rumah sakit milik Pemprov Jatim dibuat kalang kabut. Pemicunya, pemprov belum memperoleh pembayaran piutang layanan kesehatan yang di-cover BPJS Kesehatan.

Bahkan, tunggakan yang terjadi kali ini lebih parah. Nilainya tembus Rp 384 miliar.

Akibat belum terbayarnya klaim itu, operasionalisasi di sejumlah rumah sakit mengalami kendala.

Persoalan tersebut ditangani Komisi E DPRD Jatim. Instansi itu baru saja mengklarifikasi persoalan tersebut ke BPJS pusat.

''Itu langkah awal yang kami lakukan. Semoga, setelah ini, segera ada solusi,'' kata Wakil Ketua Komisi E Suli Daim kemarin.

Dia menjelaskan, temuan tersebut bermula dari hasil pemantauan soal layanan BPJS yang dilakukan komisi E ke seluruh RSUD milik pemprov.

Yakni, di RSUD dr Soetomo, RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang, RSUD dr Soedono, RS Haji, serta RS Jiwa Menur.

Hasilnya, terungkap bahwa lima rumah sakit itu menunggakan pembayaran piutang layanan kesehatan yang di-cover BPJS.

Tunggakan BPJS Kesehatan membuat rumah sakit pemerintah daerah kewalahan melayani pasien.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News