Tunggu Persetujuan Mendagri Mekarkan Sukabumi
Jumat, 24 Juni 2011 – 07:07 WIB

Tunggu Persetujuan Mendagri Mekarkan Sukabumi
BANDUNG- Meski para petinggi di Jakarta kerap menyatakan bahwa pemekaran daerah hanya menambah beban keuangan negara, aspirasi pemekaran dari daerah terus saja mengalir. Masyarakat Kabupaten Sukabumi misalnya, sangat berharap dalam waktu dekat bisa segera dimekarkan.
Anggota Komisi A DPRD Jabar, Anwar Yasin kepada Radar Bandung (Grup JPNN) menyebut, pemekaran Sukabumi saat ini hanya menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anwar mengatakan, untuk proses pemekaran Kabupaten Sukabumi di tingkat Provinsi Jabar sudah selesai. Sebab, Pemprov dan DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran tersebut. "Persetujuan tersebut telah diberikan Pemprov dan DPRD Jabar periode lalu (1999-2004,-red)," terangnya.
Saat ini, terang Anwar, anggota DPRD Jabar telah meminta Komisi II DPR RI khususnya yang berasal dari Jabar, untuk melakukan dorongan kepada Kemendagri agar pemekaran Kabupaten Sukabumi bisa segera terwujud.
BANDUNG- Meski para petinggi di Jakarta kerap menyatakan bahwa pemekaran daerah hanya menambah beban keuangan negara, aspirasi pemekaran dari daerah
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai