Tunggu Persetujuan Mendagri Mekarkan Sukabumi
Jumat, 24 Juni 2011 – 07:07 WIB

Tunggu Persetujuan Mendagri Mekarkan Sukabumi
Politisi dari PKS itu menjelaskan, Kabupaten Sukabumi memang layak dimekarkan agar pelayanan pemerintah kepada masyarakat bisa semakin optimal lagi. "Saat ini rentang wilayah Kabupaten Sukabumi ini memang sangat luas," terang pria asal Cirebon ini. Dipaparkannya, Kabupaten Sukabumi meliputi 47 Kecamatan, 4 kelurahan, 363 desa, 3.046 RW, dan 11.653 RT.
Anwar menjelaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi sempat meminta penjelasan terkait hibah lahan dari Pemprov Jabar. "Setelah dikoordinasikan dengan Pemprov Jabar (Biro Asset,-red) lahan memang sudah dihibahkan, bahkan surat-suratnya juga sudah atas nama Pemkab Sukabumi, mungkin saat ini hanya tinggal berita acara penyerahannya saja," terang Anwar.(*/ris/sam/jpnn)
BANDUNG- Meski para petinggi di Jakarta kerap menyatakan bahwa pemekaran daerah hanya menambah beban keuangan negara, aspirasi pemekaran dari daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara