Tunggu Persetujuan Mendagri Mekarkan Sukabumi
Jumat, 24 Juni 2011 – 07:07 WIB
Politisi dari PKS itu menjelaskan, Kabupaten Sukabumi memang layak dimekarkan agar pelayanan pemerintah kepada masyarakat bisa semakin optimal lagi. "Saat ini rentang wilayah Kabupaten Sukabumi ini memang sangat luas," terang pria asal Cirebon ini. Dipaparkannya, Kabupaten Sukabumi meliputi 47 Kecamatan, 4 kelurahan, 363 desa, 3.046 RW, dan 11.653 RT.
Anwar menjelaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi sempat meminta penjelasan terkait hibah lahan dari Pemprov Jabar. "Setelah dikoordinasikan dengan Pemprov Jabar (Biro Asset,-red) lahan memang sudah dihibahkan, bahkan surat-suratnya juga sudah atas nama Pemkab Sukabumi, mungkin saat ini hanya tinggal berita acara penyerahannya saja," terang Anwar.(*/ris/sam/jpnn)
BANDUNG- Meski para petinggi di Jakarta kerap menyatakan bahwa pemekaran daerah hanya menambah beban keuangan negara, aspirasi pemekaran dari daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara