Kejati Didesak Usut Tender di Disdikpora Deliserdang
Jumat, 24 Juni 2011 – 01:51 WIB
JAKARTA -- Lagi-lagi aroma tidak sedap muncul dari Pemkab Deliserdang. Kali ini yang mendapat sorotan adalah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) di kabupaten yang dipimpin Amri Tambunan itu.
Proses tender pengadaan alat peraga pendidikan dan sarana penunjang pembelajaran atau alat elektronik pendidikan Sekolah Dasar (SD) senilai Rp 7,2 miliar di dinas tersebut dituding sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
PT Putra Persada mendesak agar proses lelang tersebut diulang dan dilakukan dengan transparan.
"Ada dugaan kuat panitia telah merekayasa pelelangan sedemikian rupa yang dapat dikategorikan KKN. Kami juga mendesak Kejati Sumut turun tangan mengusut kasus ini," ujar kuasa hukum PT Putra Persada, Muara Karta Simatupang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/6).
JAKARTA -- Lagi-lagi aroma tidak sedap muncul dari Pemkab Deliserdang. Kali ini yang mendapat sorotan adalah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
BERITA TERKAIT
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi