Tunjangan Guru Telat Bayar, Administrasi Jangan jadi Alasan
Senin, 27 November 2017 – 02:14 WIB
Politisi asal PDIP ini menambahkan, DPRD Jatim terus berjuang untuk kesejahteraan guru di Jatim. Jika TPP untuk guru PNS sudah dianggarkan pada tahun lalu, kini giliran guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang dimasukkan dalam APBD.
Kendati belum semua bisa masuk, tapi setidaknya dari sembilan ribu guru honorer sudah delapan ribu guru bakal menerima tunjangan dari pemprov.
Jumlahnya yakni Rp 80 miliar, jadi setiap guru menerima Rp 750 ribu per bulannya. (bae/mif/nur)
Masalah tunjangan yang menjadi hak para guru, jangan sampai penyalurannya tertunda.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Keren! bank bjb Raih Sertifikasi Great Place to Work
- Sertifikasi B Corp Dorong Perusahaan Peduli Lingkungan
- Kemendagri Mengakselerasi Sertifikasi Halal UMKM dengan APBD
- 5 Berita Terpopuler: RPP Manajemen ASN Dibuka, Kenaikan Pangkat Sudah Terasa, tetapi Bandingkan Guru PNS dan Honorer
- Natasya Blakblakan Membandingkan Guru PNS dengan Honorer, Terungkap Fakta
- Rezza: Penambahan Guru PPPK Harus Melihat Kemampuan Keuangan Daerah