Tunjangan Guru Telat Bayar, Administrasi Jangan jadi Alasan
Senin, 27 November 2017 – 02:14 WIB

Bu Guru dan siswi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Politisi asal PDIP ini menambahkan, DPRD Jatim terus berjuang untuk kesejahteraan guru di Jatim. Jika TPP untuk guru PNS sudah dianggarkan pada tahun lalu, kini giliran guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang dimasukkan dalam APBD.
Kendati belum semua bisa masuk, tapi setidaknya dari sembilan ribu guru honorer sudah delapan ribu guru bakal menerima tunjangan dari pemprov.
Jumlahnya yakni Rp 80 miliar, jadi setiap guru menerima Rp 750 ribu per bulannya. (bae/mif/nur)
Masalah tunjangan yang menjadi hak para guru, jangan sampai penyalurannya tertunda.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara