Tunjangan Khusus Pegawai Dihentikan

Tunjangan Khusus Pegawai Dihentikan
Tunjangan Khusus Pegawai Dihentikan
"Masyarakat harus pro aktif lagi bila melihat ada petugas yang masih suka minta-minta. Ini akan jadi pertimbangan untuk yang bersangkutan dalam hitungan remunerasinya. Karena setiap bulannya remunerasi yang diterima ada fluktuatifnya tergantung kinerjanya perbulan," pungkasnya. (esy/cha/jpnn)

JAKARTA -- Mulai Januari mendatang, seluruh pegawai negeri (PNS, TNI, Polri) yang biasanya menerima tunjangan khusus maupun honorarium di luar gaji


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News