Tunjangan Khusus Pegawai Dihentikan
Senin, 20 Desember 2010 – 17:44 WIB
"Masyarakat harus pro aktif lagi bila melihat ada petugas yang masih suka minta-minta. Ini akan jadi pertimbangan untuk yang bersangkutan dalam hitungan remunerasinya. Karena setiap bulannya remunerasi yang diterima ada fluktuatifnya tergantung kinerjanya perbulan," pungkasnya. (esy/cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Mulai Januari mendatang, seluruh pegawai negeri (PNS, TNI, Polri) yang biasanya menerima tunjangan khusus maupun honorarium di luar gaji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri