Tunjangan Pejabat Pemda Akan Dibatasi

42 Persen APBD Tersedot Untuk Belanja Pegawai

Tunjangan Pejabat Pemda Akan Dibatasi
Tunjangan Pejabat Pemda Akan Dibatasi
JAKARTA – Pemerintah akan menciutkan belanja aparatur Pemerintahan Daerah. Tujuannya, agar APBD bisa lebih diberdayakan untuk mendongkrak perekonomian daerah. Dalam diskusi dengan Forum Wartawan Kementrian Dalam Negeri, Jumat (30/7), Menteri Dalam Negeri Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan, sampai saat ini dilihat dari profil APBD, ternyata anggaran untuk belanja aparatur masih paling besar.

“Setelah kita bedah dan saya presentasi di depan Presiden, untuk provinsi saja rata-rata 42 persen total APBD untuk aparatur,” tandasnya. Mendagri menambahkan, Kamis (5/8) pekan depan pemerintah akan mengumpulkan Gubernur dan DPRD Provinsi di Bogor. Dalam acara itu, Pemerintah akan berdiskusi dengan Pemda tentang cara mewujudkan APBD yang lebih baik.

“Tujuan otonomi itu kesejahteraan. Salah satu instrumennya adalah angaran pemerintah. Kalau anggarannya kurang tepat arahnya dan lebih banyak untuk belanja aparat, akan kita koreksi,” tandasnya.

Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, pihaknya juga akan mengoreksi ketimpangan besaran tunjangan pejabat antara daerah. Saat ini, lanjutnya, pemberian tunjangan hanya diatur dengan PP Nomor 105 Tahun 2000 tentang pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

JAKARTA – Pemerintah akan menciutkan belanja aparatur Pemerintahan Daerah. Tujuannya, agar APBD bisa lebih diberdayakan untuk mendongkrak perekonomian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News