Tuntaskan Korupsi Proyek KTP di Kemendagri

Tuntaskan Korupsi Proyek KTP di Kemendagri
Tuntaskan Korupsi Proyek KTP di Kemendagri
Meski demikian Gamawan mengaku sudah lama mengaku kabar itu. Menurut Gamawan, dirinya sudah pernah mengutus Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni untuk memastikan hal itu. Kepastian itu dirasa perlu mengingat Irman juga akan dicalonkan sebagai salah satu pejabat teras di lingkungan Kemendagri. "Bu Sekjen yang minta klarifikasi. Kan untuk pencalonan seseorang jadi apa saja harus klarifikasi semua," tandasnya.

Ditambahkannya, jika Irman memang sudah menjadi tersangka maka tentunya dirinya sudah ada kepastian soal itu. Alasannya, lanjut Gamawan, karena pada bulan Juni belum ada keputusan tentang penetapan Irman sebagai tersangka korupsi.

Gamawan justru menegaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ternyata tidak ditemukan penyelewengan. "Sudah kita kirim juga hasil audit ke sana (kejaksaan)," imbuhnya.

Bahkan sejak awal proyek KTP, lanjutnya, BPKP sudah diminta melakukan audit. Bukan hanya BPKP, katanya, KPK juga melakukan pengawasan setiap tahapan proyek KTP berbasis NIK itu. "Dan kita minta tolong ke Pak Haryono (wakil ketua KPK) untuk mengawasi dari luar supaya tidak ada macam-macam di situ (proyek KTP). Supaya kita tidak kecipratan fitnahnya kan?" tegas Gamawan.

JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan penuntasan kasus dugaan korupsi pada proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News